“Iuran yang sebesar Rp.16.800/bulan yang dibayarkan peserta nantinya yang akan menikmati peserta itu sendiri, mulai dari Rumah sakit apa bila mendapatkan kecelakaan kerja akan dirawat di kelas 1, dan apa bila meninggal dunia dalam kecelakaan kerja akan mendapat santunan sebesar Rp.42.000.000,” tambahnya.

Irfan berharap seluruh RT dan RW dapat menyampaikan kepada warganya untuk mengikuti program ini, untuk dapat saling membantu semua masyarakat.

Sementara itu Lurah Gunung Sari Musta’ani Fitriyanti, S.sos mengapresiasi kegiatan BPJS Ketenagakerjaan ini, dengan adanya sosialisasi ini RT dan RW bisa mengedukasi warganya untuk mengikuti program bergerak bersama berjuang untuk saling membantu kita semua.

“Saya harapkan seluruh warga Kelurahan Gunung Sari dapat mengikuti program ini untuk bersama-sama saling bantu membantu,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Lurah Gunung Sari Musta’ani Fitriyanti, S.sos, Bimas Gunung Sari Aiptu Syahrir Z, seluruh RT dan RW se Kelurahan Gunung Sari.