JENEPONTO – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto selenggarakan Bimbingan Teknis Penatausahaan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) R.I, di Vasaka Hotel Makassar, Minggu-Selasa (28-30/1/2024).

Kabid Akuntansi A.M. Fatwa melaporkan bahwa kegiatan bimtek tersebut dilakukan untuk memperdalam pemahaman para peserta terkait proses penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui platform SIPD RI.

“Kegiatan ini diikuti oleh 84 peserta yang merupakan Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD di lingkungan Pemkab Jeneponto, ditambah dari unsur tenaga teknis selaku help desk SIPD R.I.,” ungkapnya.

Pj. Bupati Junaedi saat menutup kegiatan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya atas penyelenggaraan kegiatan ini yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola keuangan.

“SIPD R.I diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas sistem perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan,” ujarnya.