Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, turut memberikan apresiasi atas langkah inovatif yang dilakukan oleh BPKAD dan Bank Sulselbar dalam upaya memastikan pelayanan gaji ASN berjalan optimal.

“Terobosan ini merupakan inovasi dari BPKAD dalam bidang pelayanan gaji, dan tentunya akan sangat membantu ASN dalam mendapatkan hak mereka secara tepat waktu,” ujarnya.

Dengan koordinasi yang baik antara BPKAD dan Bank Sulselbar, diharapkan pencairan gaji ASN di Kabupaten Jeneponto untuk bulan September 2024 dapat berjalan lancar meskipun diawal bulan jatuh pada hari libur atau hari minggu. (*)