BPS Jeneponto Terjunkan 214 Petugas Sensus Penduduk 2020 dengan Protokol Kesehatan Ketat
JENEPONTO, MATA SULSEL – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jeneponto mulai melaksanakan sensus penduduk secara langsung mulai 1 September 2020, selama 15 hari. Pelaksanaan sensus penduduk di tengah pandemi covid-19 ini akan tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
Kepala BPS Jeneponto Mukrabin mengatakan pihaknya sangat memperhatikan keselamatan petugas maupun responden dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan seluruh petugas sensus sudah mengikuti rapid test untuk memastikan kondisi kesehatannya.
“Alhamdulillah, setelah kita lakukan rapid test terhadap 214 petugas sensus yang direkrut dari desa dan kelurahan serta 18 koordinator sensus kecamatan, hasilnya non reaktif. Kalau ada yang reaktif kita langsung ganti,” tegas Mukrabin, Rabu (02/9/2020).
Mukrabin menyebutkan bahwa rapid test virus Covid-19 terhadap petugas sensus penduduk di Jeneponto ini bekerjasama dengan kimia Farma. Pasalnya, Pemkab Jeneponto tidak mampu menyiapkan fasilitas tersebut karena banyaknya petugas yang akan di rapid test, jelasnya.
Setelah terjun ke lapangan mereka juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, face shield, hand sanitizer, serta wajib physical distancing saat bertemu dengan responden,” kata Mukrabin.
Ia menambahkan keberhasilan sensus penduduk hanya bisa dicapai dengan dukungan aktif dari masyarakat serta petugas sensus di lapangan. Untuk itu, Mukrabin berharap dukungan serta peran aktif seluruh elemen masyarakat di Jeneponto sangat dibutuhkan.
“Protokol kesehatan ini penting karena BPS sadar sensus penduduk sangat bergantung pada petugas dan masyarakat sebagai responden. Dengan demikian kami berharap masyarakat menerima petugas sensus tanpa merasa takut akan terpapar covid dari petugas,” jelas Mukrabin.
Terpisah salah satu staf sosial BPS Jeneponto Novi mengatakan petugas sensus akan dilengkapi dengan seragam, yaitu rompi berwarna biru dengan logo BPS dan sensus penduduk. Di bagian punggung bertuliskan ‘Petugas Sensus’.
Selain menerapkan protokol kesehatan, petugas sensus juga dibekali dengan tanda pengenal. Mereka juga akan membawa surat penugasan dari kepala BPS kabupaten Jeneponto.
Sementara itu, kata Novi, kendala yang dialami saat ini masih minim, hanya saja yang menjadi masalah adalah adanya warga atau penduduk pendatang baru. Sehingga kata dia, pihak petugas sensus tetap akan mendata sebagai penduduk pendatang baru, pungkasnya. (*)