Kepala BPs Sulsel  Yos Rusdiansyah
Makassar, Matasulsel – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) pada kelompok bahan makanan yang berdampak pada laju inflasi di November 2019 sebesar 0,11 persen. Senin (2/12/2019).Kepala BPS Sulsel Yos Rusdiansyah di Makassar, Senin, mengatakan di Sulawesi Selatan lima kota menjadi sampel dari 24 kabupaten untuk mendata tingkat inflasi maupun deflasi provinsi.

“Dari lima kota, semuanya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Parepare dengan 0,84 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Makassar dengan 0,4 persen,” ujarnya.

Dia menjelaskan terdapat 10 komoditas yang menjadi pendorong inflasi dan di peringkat pertama atau tertinggi adalah kebutuhan dapur khususnya bahan makanan.

“Kelompok bahan makanan sangat tinggi memicu inflasi Sulsel pada November ini. Biasanya ini dipengaruhi banyak faktor, bisa cuaca dan bisa juga karena permintaan meningkat,” katanya.

Yos menyebutkan kelompok bahan makanan yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga konsumen (IHK) ini menyumbang inflasi 0,29 persen, diikuti kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,19 persen).

Selanjutnya kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar (0,18 persen); kelompok kesehatan (0,14 persen); dan kelompok sandang (0,10 persen).

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO – Awal tahun 2025 menjadi berkah bagi Elson (22), seorang pria asal Papua yang kini berdomisili di Kecamatan Tamalatea. Setelah
JENEPONTO – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Jeneponto mengadakan pertemuan rutin di awal tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh
JENEPONTO – Dalam suasana yang penuh keakraban, Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Muhammad Amin, hadir di ruang publik Pattiro Jeka untuk berbagi
JENEPONTO – Rutan Kelas IIB Jeneponto menggelar upacara penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama terkait pembangunan Zona
JENEPONTO – Dalam suasana penuh semangat dan harapan, Pj Bupati Jeneponto, Dr. Reza Faisal Saleh memimpin rapat koordinasi yang bertujuan
MAKASSAR – Laksus meminta Polda Sulawesi Selatan menangkap 3 owner skincare yang juga terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya pada produk