Kemudian, pada 2 Oktober 2025 pihak keluarga kembali datang ke BRI BO Jeneponto untuk penyelesaian akhir, termasuk biaya penerbitan BPKB baru. Proses penggantian berhasil diselesaikan dan BPKB yang baru telah diserahkan langsung kepada yang bersangkutan.

“BRI selalu berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dan memastikan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, cepat, dan transparan. Kami berterima kasih atas kerja sama nasabah dalam proses penyelesaian kasus ini,” ungkap Endi Auditya, Pimpinan BRI BO Jeneponto, dalam press releasenya, Kamis (2/10/2025).

Dengan selesainya proses ini, BRI menegaskan kembali komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)