“Kerja sama ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memudahkan kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang berlaku selama satu tahun ke depan dan nantinya dibuatkan Surat Kuasa Khusus (SKK),” terangnya.

Sementara itu, Pimpinan BRI Kantor Cabang Jeneponto Meirino Dwi Handoyo menyambut baik kerjasama dengan Kejari Jeneponti. Ia pun berharap Kejari Jeneponto dapat hadir dalam kegiatan-kegiatan konkrit di BRI Cabang Jeneponto.

Suasana acara penandatanganan MoU antara BRI Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto

Khususnya, dalam peran serta membantu dalam penyelesaian permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dialami oleh BRI Kantor Cabang Jeneponto.

“Jadi kegiatan ini merupakan kerjasama lanjutan yang dilakukan oleh BRi dan kejaksaan sebelumnya. Kerjasama ini sangat membantu pihak BRI dan dengan adanya SKK ini mempunyai dampak yang positif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi BRI,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara yakni Manager Bisnis Micro (MBM) Ardiansyah Rusman, Small Bisnis Manager (SBM) Rahmansyah, Kasi Datun Kejari Jeneponto Abdillah Zikri Natsir, SH, MH, Plt Barang Bukti dan Barang Rampasan Hamka Mukhtar, SH, MH dan para pimpinan Unit BRI serta sejumlah karyawan BRI Cabang Jeneponto. (*)