Kutai Timur, Matasulsel – Personil Kompi 1 Batalyon C Pelopor menangkap pelaku illegal logging di PT PHK, Batu Ampar, Kutai Timur dan menyita barang bukti berupa satu buah gergaji mesin serta satu meter kubik kayu.

Menurut Keterangan Komandan Batalyon C Pelopor, AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, pelaku ditangkap petugas Brimob yang sedang melakukan patroli di daerah Batu Ampar, Kutai Timur, 19 Januari 2020.