“Saat bertugas melakukan patroli di Batu Ampar, Kutai Timur, kayu yang disita tersebut baru saja ditebang. Kayu berikut para tersangka diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Danyon C Pelopor

“Dari penelusuran petugas diseputaran penemuan kayu, petugas menemukan tumpukan kayu jenis ulin, selanjutnya barang bukti berupa kayu dan gergaji mesin langsung dibawa ke Polres Kutai Timur sebagai barang bukti,”tutup Komandan Batalyon C Pelopor, AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K(*)