Buka Bimtek Keprotokoleran, Bupati Iksan Iskandar : Protokol Harus Kreatif dan Visioner
Selain itu, kata Iksan seorang penata acara harus memiliki sikap, etika, gestur tubuh, mental dan penampilan yang menarik serta memahami norma dasar aturan protokoler.
Apabila hal-hal dasar ini dapat dipahami dengan baik, maka akan melahirkan penata acara yang elegan dan mampu menerpakan norma-norma dasar keprotokolan serta citra dan wibawa pimpinan, ungkap Iksan Iskandar.
Di tempat yang sama Kepala Bagian Protokol Pemkab Jeneponto Mustaufiq mengatakan bahwa seiring adanya perubahan nomenklatur dari Bagian Humas menjadi Protokol dan Komunikasi Pimpinan, tentu perlu dilakukan kembali penyesuaian dan penyegaran soal tugas dan tanggungjawab sehingga lebih terarah dan terukur, ujarnya.
Selain itu, tambah Mustaufiq bimtek ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pemahaman kepada protokol, sespri, ajudan serta driver terkait tugas dan tanggungjawabnya dalam mengawal aktivitas pimpinan, tutup Mustaufiq. (*)