Buka Bimtek Peta Probis, Kepala BKPSDM Sebut Kegiatan Ini Sangat Strategis
“Apa jadinya jika Peta Proses bisnis tumpang tindih maka akan memberi dampak lambatnya pencapaian tujuan organisasi” katanya.
Olehnya itu, kata Basir diperlukan pemahaman peta proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi sesuai regulasi Permenpan RB No. 19 tahun 2018 tentang penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, ungkap Kepala BKPSDM.
Menutup sambutannya Basir berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar dapat diimplementasikan di Perangkat Daerah masing masing, ungkapnya.
Sementara itu informasi dari panitia penyelenggara bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari 7-9 Juli 2021 dan peserta Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Jeneponto. (*)