Buka Coaching Clinic PMPRB, Bupati Iksan Iskandar Tegaskan ini !

Arifuddin Lau
17 Jun 2021 13:54
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si didampingi Sekda Jeneponto dan Asisten III buka kegiatan coaching clinic penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) tahun 2021, diruang pola Panrangnuanta, Kamis (17/6/2021).

Sebagai salah tindak lanjut program pemerintah pusat dalam hal pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah kabupaten Jeneponto melalui bagian organisasi sekretariat daerah melaksanakan kegiatan coaching clinic PMPRB dengan peserta yang berasal dari berbagai institusi.

Kabag Organisasi dan Reformasi Birokras Jeneponto Siti Meriam dalam laporan menyampaikan kegiatan coaching clinic PMPRB dilaksanakan berdasarkan peraturan Presiden No.18 Tahun 2010 tentang grand desain formasi birokrasi 2010-2025 dan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024.

“Kegiatan ini ditujukan pada delapan area perubahan yakni manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,”jelas Kabag Organisasi.

Sementara itu, Bupati Iksan Iskandar menyebut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi telah memberikan penilaian nilai indeks RB kepada Pemkab Jeneponto pada tahun 2020.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.