“ASN punya kesempatan dan kewenangan untuk bekerja lebih juga memastikan apa yang dilakukan betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Kita tidak bisa menunggu diakhir tapi harus mengawal semua tahapan/prosesnya dalam hal ini kasubag perencanaan sebagai tulang punggung dan tentu didukung komitmen kuat dari pimpinan SKPD,” ujarnya.

Indah berharap penyusunan RKPD tidak melenceng dari tema, memenuhi harapan masyarakat terutama yang penting dan mendesak/prioritas, dan kesejahteraan masyarakat Luwu Utara dapat semakin membaik dari waktu ke waktu.

Sementara dalam laporannya, Kepala Bappeda Luwu Utara Rusydi Rasyid menyebutkan maksud dari forum konsultasi publik ini adalah untuk mempertemukan unsur daerah, unsur legislatif, unsur akademisi serta kelompok kepentingan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020.