Disisi lain kata Irwan Luwu Timur adalah daerah perlintasan antar provinsi yang sangat rawan jadi sasaran peredaran narkoba. Untuk itu, satgas ini dibentuk khusus memerangi peredaran narkoba di desa-desa. Perannya adalah sebagai ujung tombak mencegah peredaran luas narkoba yang mengancam generasi kita,” cetusnya.

“Tujuan utama satgas menjadi pejuang untuk menyelamatkan masyarakat maupun generasi muda kita kedepannya,” tambahnya.

Kedepan lanjut  Irwan, setelah satgas ini kembali ke wilayah desanya diharapkan agar aktif melakukan kegiatan penyuluhan narkoba ataupun aktivitas positif lainnya yang dapat menjauhkan masyarakat atau generasi muda dari Narkoba.

“Dengan dukungan Bapak Bupati Luwu Timur, kami telah meminta desa untuk memberikan dukungan anggaran sebesar Rp 10 juta untuk mendukung kegiatan satgas desa bersih narkoba. Pencegahan narkoba ini kita mulai dari tingkat desa dan melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama,”tutupnya.

Reporter: Yustus/Yul