Salmawati juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan, seperti akta lahir dan kartu identitas anak, sebagai salah satu syarat dasar untuk mendaftar di lembaga pendidikan.

Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. “Kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Dukcapil, PPKB, Bappeda dan DP3A sangatlah krusial.

Tanpa kerjasama yang solid, visi kita untuk mengembangkan PAUD holistik integratif akan sulit tercapai,” lanjutnya.

Acara pelantikan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengukuran Pokja Bunda PAUD untuk periode 2025-2030, yang menjadi simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Jeneponto.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Pokja Bunda PAUD dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas, sehingga setiap anak di Kabupaten Jeneponto dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal. (Oji Pajeka).