Salah satu contoh yang mengesankan adalah kuda milik Bung Pardi “BINTANG DEA PATI,” kuda yang telah meraih Juara III dalam Lomba Pacuan Kuda di tingkat Sulawesi dan regional Sulawesi Selatan.

Prestasi ini tidak hanya membawa kebanggaan baginya, tetapi juga meningkatkan nilai kuda tersebut secara signifikan.

Kuda yang berprestasi memiliki permintaan tinggi di pasar, menciptakan peluang bagi peternak untuk meningkatkan pendapatan dan berkontribusi pada ekonomi daerah.

Menurutnya, demi mewujudkan potensi ini, peran pemerintah sangatlah krusial, sebagai pionir kemajuan peternakan kuda, pemerintah perlu hadir untuk memberikan dukungan dan fasilitasi kepada para peternak.

Melalui program pelatihan, penyuluhan, dan akses ke pasar, pemerintah dapat membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi kuda di Jeneponto.

Ketika pemerintah berkomitmen untuk menjadikan Jeneponto sebagai kabupaten penghasil dan peternak kuda terbanyak di Sulawesi Selatan, sebagai mana pandangan Mantan PJ Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri yang juga sebagai kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan bahwa Jeneponto seyogyanya sebagai Kabupaten Mandiri Kuda, kita tidak hanya membangun ekonomi, tetapi juga menciptakan entitas daerah yang kuat.

Visi Bung Pardi tentang kuda sebagai masa depan pembangunan ekonomi daerah di Jeneponto adalah panggilan untuk bertindak.

Dengan memadukan nilai-nilai budaya, semangat kompetisi, dan dukungan dari pemerintah, kita dapat mengubah kuda menjadi salah satu ikon kebanggaan daerah.

Bung Pardi mengajak menjadikan kuda sebagai simbol kemajuan dan keberlanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Dengan langkah-langkah yang tepat, kuda dapat menjadi motor penggerak perubahan dan kemajuan bagi masyarakat di Jeneponto.