Makassar, Matasulsel – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar baru saja mengabulkan gugatan pasangan calon wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) terhadap KPU Makassar.

Gugatan tersebut terkait dengan penetapan calon nomor urut 2, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto di Pilwalkot Makassar 2018 ini.

Untuk itu, Komando DP menggelar aksi damai menyikapi hasil putusan tersebut di depan Kantor Wisma Kalla, Jalan Dr Sam Ratulangi, Makassar, Rabu (21/3/2018).

Sekretaris Komando DP, Ikhsan menyatakan, aksi damai tersebut digelar sebagai pemantik gerakan menuntut keadilan atas putusan PTTUN. Dia menilai ada keganjalan atas putusan PTTUN tersebut.

“Banyak hal yang kita anggap tak adil, makanya kita buat tagline Justice For All adalah karena putusan ini kita lihat ada faktor lain, ada faktor x yang ditunggangi,” katanya.

“Sebenarnya ini adalah aksi yang damai, ini adalah awal dari pergerakan kami atas tuntutan keadilan putusan PTTUN, kita harap menjadi salah satu langkah teman-teman lainnya yang berjuang untuk pak Danny,” sambung Ikhsan.

Disamping menuntut keadilan, aksi damai ini juga upaya mendukung dan memberi semangat kepada KPU untuk melakukan langkah kasasi ke tingkat Mahkama Agung (MA).