Buntut Putusan PTTUN, Komando DP Aksi di Depan Wisma Kalla
“Kami turun karena kami harus menjaga semangat teman-teman untuk pak Danny, pak Danny harus tetap ikut dalam pemilihan ini. Dan terakhir adalah memberi semangat ke KPU untuk melakukan kasasi di MA sebagai upaya hukum lain,” ujasnya.
“Tidak ada niat lain, kami aksi damai tanpa anarkis, semua berjalan pada batas-bata kontrol dan memang sudah menjadi SOP kami. Apalagi melakukan tindakan tak beretika dan menyampaikan sesuatu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” tutup Ikhsan.
Sementara Kordinator Lapangan Aksi, Ruslan Angkel mengaku akan kembali menurunkan massanya ketika tuntutannya tidak diindahkan.
“Jadi sangat jelas kami akan tindak lanjuti, kalau tidak diindahkan maka kemungkinan akan berlanjut sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kami akan turunkan massa yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Adapun bentuk tuntutan mereka yang juga tergabung dalam Aliansi Masyarakat cinta Kota Makassar adalah :
1. Mosi tak percaya kepada PTTUN Makassar
2. Menolak hasil putusan PTTUN Makassar
3. Meminta kepada KY untuk memeriksa independensi hakim PTTUN
4. Ketika dalam jangka waktu 2×24 jam tuntutan tidak diindahkan, maka akan dilakukan pemboikotan kota Makassar. (*)