BPK akan melakukan tugas pemeriksaan selama 30 hari yang teridiri atas pemeriksaan secara daring (desk audit) dan pemeriksaan lapangan (field audit).

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, Inspektur Daerah, Muh. Rivai Nur, Plt. Kadis BPKD, Yohanes Romuti, serta Kabid Akuntansi BPKD, Anugrawati. (*)