Untuk diketahui, Presiden RI dalam sambutannya, memang meminta pemerintah daerah agar tidak terlalu banyak membuat aturan. Pasalnya, aturan yang banyak bisa membuat birokrasi semakin ruwet, sehingga menyebabkan investor enggan menanamkan modalnya.

Selain itu, lanjut Presiden, penambahan atau pembuatan aturan juga bisa berdampak pada pembengkakan pengeluaran anggaran daerah. Mengingat, ada alokasi lagi untuk kunjungan kerja, studi banding, dan lainnya.

“Sata tahu kalau buat perda itu ada kunker, ada studi banding, saya ngerti. Tapi stop dan di kunker ada apanya saya ngerti. Di studi banding ada apanya saya ngerti. Saya ini orang lapangan ngerti betul,” sindir Jokowi.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengurai, Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda yang digelar perdana ini, bertujuan menyinergikan dan menyelaraskan visi misi dan rencana pembangunan lima tahun ke depan Presiden dengan Pemerintah Daerah se-Indonesia. Sehingga, lanjut dia, ada kesesuaian program sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ketuk palu.(*)