MAKASSAR, MATA SULSEL – Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan disebutkan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Daerah Jeneponto melalui Dinas Pariwisata melakukan pelatihan manajemen home stay rumah wisata, yang di buka oleh Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar, di Hotel Pesona Makassar, Kamis (26/11/2020).

Kepala Dinas Pariwisata Elly Astuti mengatakan bahwa saat ini Jeneponto telah tersedia banyak spot wisata yang akan dikembangkan kedepan ungkapnya.