MAKASSAR, MATA SULSEL – Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan disebutkan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Daerah Jeneponto melalui Dinas Pariwisata melakukan pelatihan manajemen home stay rumah wisata, yang di buka oleh Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar, di Hotel Pesona Makassar, Kamis (26/11/2020).

Kepala Dinas Pariwisata Elly Astuti mengatakan bahwa saat ini Jeneponto telah tersedia banyak spot wisata yang akan dikembangkan kedepan ungkapnya.

Sementara Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berharap agar para pemateri dapat mentransfer ilmunya bagi para peserta yang berjumlah 40 orang, sehingga dapat di implementasikan di area wisata di kabupaten Jeneponto dan destinasi di Jeneponto mampu bersaing di mancanegara, harap Iksan Iskandar.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin, Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto Kaharuddin Gau, Perwakilan Kepala Dinas Propinsi Sulawesi Selatan, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mustaufiq. (*)