Bupati Gowa Adnan Purichta IYL Minta Sinergitas Pelaku Usaha dan Pemerintah di Program CSR
GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan membuka kegiatan Penguatan Sinergitas Program CSR untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Gowa yang berlangsung di Hotel Mercure Makassar, Rabu (27/12).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan dalam peraturan pemerintah dan Undang-Undang, setiap perusahaan wajib mengeluarkan 2-4 persen dari laba untuk CSR, sehingga pertemuan ini sangat penting dilakukan untuk menyamakan persepsi agar program CSR bisa terintegrasi dengan program prioritas daerah khususnya di Kabupaten Gowa.
“Ini merupakan pertanggungjawaban sebuah perusahaan untuk bisa membantu daerah dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana dalam aturannya wajib minimal 2 persen paling besar 4 persen untuk disalurkan melalui program CSR,” ungkapnya.
Adnan menyebut forum ini dibentuk untuk bisa menampung seluruh CSR dari perusahaan yang kemudian forum tersebut nantinya akan menyalurkan sesuai dengan program prioritas pemerintah yang tidak tercover oleh APBD.
Olehnya dirinya meminta kepada seluruh pimpinan SKPD agar mulai mengidentifikasi perusahaan yang ada di Kabupaten Gowa untuk duduk bersama dalam menyatukan persepsi agar perusahaan tersebut bisa menyalurkan dana CSRnya sesuai dengan kewajiban dan tanggungjawabnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Tugas para pimpinan SKPD adalah melakukan identifikasi perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Gowa untuk bisa diajak, diundang dalam menyatukan persepsi, pikiran agar mereka betul-betul dapat dikontrol untuk bisa mengeluarkan CSRnya sebesar 2-4 persen kepada program yang dianggap menjadi prioritas dan tentunya tidak dibiayai oleh APBD kita,” jelasnya.
Ia berharap forum CSR yang akan dibentuk ini dapat mulai berjalan di tahun 2024 mendatang.