JENEPONTO, MATA SULSEL – Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Jeneponto saat ini yang baru mencapai 13 persen secara keseluruhan jumlah sasaran masyarakat wajib vaksin, membuat Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar mengambil langkah cepat.

Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Jeneponto Mustaufiq, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan bahwa langkah yang telah di lakukan oleh Pemkab Jeneponto, diantaranya melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan bersama TNI dan Kepolisian dengan menggandeng Babinsa serta bhabinkamtibmas.

Kemudian pada lingkup internal Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengeluarkan surat edaran wajib melampirkan kartu vaksin pada setiap pengurusan administrasi kepegawaian, dan berikutnya kita akan sasar lagi pada masyarakat umum yang masuk pada sasaran vaksin, ungkap Iksan Iskandar melalui Kabag Protpim Mustaufiq, Minggu (22/8/2021).