Bupati Iksan Iskandar Gelar Rapat Terbatas Terkait Program Vaksin Di Jeneponto

Arifuddin Lau
20 Jan 2021 17:47
SEHAT 0 19
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa akan dilakukan Vaksinasi sebagai upaya penanganan wabah covid-19 dan rencananya diberikan gratis untuk seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan enam jenis vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia, yaitu Bio Farma, Moderna, Pfizer-BioNTech, Sinopharm, Oxford-AstraZeneca, dan Sinovac. Program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Indonesia ini telah mengantongi izin edar vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu dalam rapat terbatas bertempat diruang kerja bupati Rabu (20/01/2021). Dihadapan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Sekda Jeneponto Dr. Syafruddin Nurdin, Forkopimda, dan camat se-kabupaten Jeneponto, kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Susanti Mansyur mempresentasikan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Jeneponto tahun 2021.

Pada kesempatan itu kepala Dinas Kesehatan Jeneponto menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi tujuan diadakannya vaksinasi ini antara lain menurunkan kesakitan dan kematian akibat covid-19, tercapainya kekebalan kelompok (hard immunity), memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh dan meminimalisir dampak sosial ekonomi akibat pandemi, ungkap Susanti

Sementara itu Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar M. Si meminta agar pelaksanaan vaksinasi ini dimapping secara baik, dengan menentukan waktu dan tempatnya. Kemudian berharap Kapolres serta Dandim untuk mengawal semua proses pelaksanaan vaksinasi tersebut

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.