JENEPONTO, MATA SULSEL – Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa akan dilakukan Vaksinasi sebagai upaya penanganan wabah covid-19 dan rencananya diberikan gratis untuk seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan enam jenis vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia, yaitu Bio Farma, Moderna, Pfizer-BioNTech, Sinopharm, Oxford-AstraZeneca, dan Sinovac. Program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Indonesia ini telah mengantongi izin edar vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu dalam rapat terbatas bertempat diruang kerja bupati Rabu (20/01/2021). Dihadapan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Sekda Jeneponto Dr. Syafruddin Nurdin, Forkopimda, dan camat se-kabupaten Jeneponto, kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Susanti Mansyur mempresentasikan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Jeneponto tahun 2021.

Pada kesempatan itu kepala Dinas Kesehatan Jeneponto menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi tujuan diadakannya vaksinasi ini antara lain menurunkan kesakitan dan kematian akibat covid-19, tercapainya kekebalan kelompok (hard immunity), memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh dan meminimalisir dampak sosial ekonomi akibat pandemi, ungkap Susanti

Sementara itu Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar M. Si meminta agar pelaksanaan vaksinasi ini dimapping secara baik, dengan menentukan waktu dan tempatnya. Kemudian berharap Kapolres serta Dandim untuk mengawal semua proses pelaksanaan vaksinasi tersebut

“Saya meminta dalam proses pelaksanaan vaksinasi yang akan dilaksanakan nantinya agar dipetakan secara baik dan benar, kemudian saya berharap kepada bapak kapolres serta dandim untuk membantu mengawal seluruh proses yang ada,” ujarnya dalam rapat.

Iksan juga menyampaikan dalam rapat tersebut oleh Kepala Dinas Kesehatan bahwa kuota vaksin kabupaten Jeneponto adalah sebanyak 2.800 orang yang nantinya diperuntukkan kepada dokter, bidan, perawat, TNI, polri serta tenaga kesehatan lainnya (Farmasi, gizi, kesmas) dan tidak diperuntukkan kepada wanita hamil dan menyusui, penyintas Covid-19 serta orang yang sedang sakit.

Sebelum menutup rapat Bupati menambahkan agar seluruh camat sekabupaten Jeneponto menjadi garda terdepan dalam proses vaksin di tingkat kecamatan.

“Selanjutnya saya meminta kepada seluruh camat agar nantinya menjadi orang pertama yang divaksin dalam wilayah sodara masing-masing,” pungkas Iksan Iskandar. (*)