Bupati Iksan Iskandar Hadiri Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2019 di DPRD Jeneponto
03/08/2020 15:02
“Pemeriksaan dilakukan dengan metode sampling, di mana sampling tersebut dianggap telah dapat mewakili keseluruhan objek dalam ruang lingkup audit sehingga memang bisa saja ada satu atau beberapa kegiatan yang secara detail tidak dilakukan audit secara langsung oleh BPK,” kata Iksan
Dia berterimakasih atas segala masukan dan saran yang diberikan oleh anggota DPRD.
“Jika hal tersebut memungkinkan akan kami akomodir dalam rancangan peraturan bupati tentang perubahan APBD atau APBD pokok dan untuk yang menjadi catatan perbaikan akan dituangkan dalam penjabaran pelaksanaan APBD,” ujarnya. (*)