Bupati Iksan Iskandar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jeneponto Terkait Ranperda Perubahan
RPJMD yang disusun melalui proses komunikasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan akan mempermudah proses kedalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen penganggaran daerah.
“Mempertimbangkan beberapa hal bahwa dalam merumuskan program prioritas pembangunan daerah dan kerangka pendanaannya dengan menggunakan pendekatan prioritas,” sebutnya.
Dia menambahkan, bahwa dengan keseriusan dan komitmen yang tulus serta memohon ridho Allah Subhana wataala Insya Allah berbagai hal yang kita rencanakan dalam perubahan RPJMD akan dapat diwujudkan bersama.
“Sesuai dengan visi RPJMD yakni Jeneponto Smart 2023, berdaya saing, maju, religius dan berkelanjutan,” kata Iksan Iskandar
Hadir Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, Sekda, Dandim 1425 Jeneponto, Kapolres, Ketua PN, Kajari, camat/kades dan para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemkab Jeneponto. (Ibrahim)