JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar hadiri Rapat Paripurna Tingkat II tentang Persetujuan Bersama Ranperda APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Jeneponto, Selasa (30/11/2021) malam.

Sebelumnya diketahui agenda Rapat Paripurna Tingkat II tentang Persetujuan Ranperda kali ini dilaksanakan guna memberikan kepastian hukum terhadap legalitas dokumen penganggaran yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Irmawati Zainuddin dan Ketua DPRD H. Aripuddin, turut hadir Sekretaris Daerah Syafruddin Nurdin, Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), Camat , Kabag serta puluhan anggota DPRD lainnya.

Bupati H. Iksan Iskandar dalam sambutan menyampaikan apresiasi kepada DPRD kemudian secara padat menjabarkan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2022 sebagaimana yang telah disetujui.