“Setelah mengikuti Latsar Korpri dan ASN yang baru harus menjadi energi di Jeneponto, CPNS yang berasal dari luar daerah saya tidak mau dengar, kedepan selesai prajabatan sudah ada yang minta pindah, saya minta sekda sampai 10 tahun tidak boleh ada yang pindah,” ujarnya.

Bupati Iksan Iskandar juga meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik dan CPNS agar dalam bekerja dan melayani masyarakat kedepannya harus menjadi teladan dalam menegakkan protokol kesehatan sehingga dapat dicontoh oleh masyarakat.

“Saya meminta kepada seluruh pejabat yang baru juga CPNS agar menjadi teladan dalam mengedepankan protokol kesehatan disetiap aktivitas bekerja, berperilaku dan bersosialisasi dengan masyarakat,” tegasnya.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar kepada pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup pemerintah daerah kabupaten Jeneponto berlangsung hikmat dan didampingi Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin, serta hadir pula sejumlah pimpinan OPD dan pejabat lainnya dalam lingkup Pemkab Jeneponto. (*)