MAKASSAR – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menutup kegiatan bimbingan teknis perencanaan penganggaran keuangan daerah lingkup Pemkab Jeneponto pada Jumat, 8 Desember 2023.

Kegiatan bimtek yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto tersebut berlangsung sejak 6 Desember lalu di Hotel Ibis Makassar yang diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan para Kasubag Perencanaan dan Keuangan OPD, yang menghadirkan narasumber dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Kasat Reskrim Polres Jeneponto dan Kasi Pidsus Kejari Jeneponto..

Kepala BPKAD Armawih A. Paki melaporkan bahwa dengan diberlakukannya aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD-R.I. oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai aplikasi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah maka dalam proses perencanaan tahun 2024 pemerintah daerah sudah dapat menggunakan aplikasi SIPD-RI untuk penyusunan Pra RKA Tahun Anggaran 2024.

“Aplikasi SIPD-RI merupakan aplikasi yang sudah berbasis microservices dan sebagai pengganti aplikasi SIPD yang sudah digunakan sejak tahun 2020 sebagaimana tercantum pada Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Sehingga dengan penerapan versi SIPD terbaru tersebut menjadi dasar untuk pentingnya dilaksanakan Bimtek ini,” ungkap Armawih.

Sementara itu, Bupati Iksan Iskandar memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai salah satu upaya membangun kompetensi para pejabat perencana.