Bupati Iksan Iskandar Sambut Baik Program AKAN Disnaker Sulsel

Arifuddin Lau
2 Agu 2021 15:47
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyambut baik Program Antar Kerja Antar Negara (AKAN) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan.

Di sela-sela acara coffee morning, Senin (2/8/2021) di ruang Pola Panrangnuanta, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan DR. Drs.Syamsi Alang, MM mensosialisasikan Program Antar Kerja Antar Negara (AKAN) yang bertujuan menyerap tenaga kerja lokal untuk kemudian bekerja diluar negeri (TKA).

Program itu disampaikan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan Syamsi Alang sebagai bagian dari Sosialisasi aturan perpanjangan kontrak Tenaga Kerja Asing dan Retribusi berdasarkan Perda TKA Kabupaten Jeneponto.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan menyebut melalui program Antar Kerja Antar Negara (AKAN) sekitar 18.000 orang dibutuhkan untuk bisa bekerja diluar negeri.

Sosialisasi tersebut dihadiri bupati, wakil bupati, kepala OPD, kabag, dan Camat se-kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini dipandu oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Mustakbirin.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi selatan juga menyampaikan mekanisme penempatan tenaga kerja di luar negeri yang resmi dari Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT-P3TKI).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.