Peran insan pers sangat sentral di tengah masyarakat, tanpa wartawan, jurnalis dan para insan pers maka kemajuan dan perkembangan bangsa ini tidak akan terkabarkan hingga pelosok.

Kata Iksan, itu artinya profesi wartawan atau jurnalis itu memiliki kedudukan yang mulia dan harus di jaga betul sakralitas independensinya sebagai mana yang tercantum pada UU Pers No 40 Tahun 1999.

“Sekali lagi, Selamat Hari Pers Nasional 2023, semoga tetap menjadi pers yang mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermutu demi memajukan bangsa, pers sejati menebarkan berita dengan hati,” pungkas Iksan Iskandar. (**)