JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada sejumlah tenaga kesehatan, di Ruang Pola Panrangnuanta, Senin (29/05/2023).

Penyerahan SK ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya terealisasi dengan penyerahan SK oleh Bupati Jeneponto.

Sejumlah tenaga kesehatan lingkup pemerintah kabupaten jeneponto yang telah melewati proses seleksi yang ketat dan memenuhi persyaratan telah diberikan kesempatan untuk bergabung sebagai PPPK.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Iksan menyampaikan apresiasinya kepada tenaga kesehatan yang telah berhasil mengikuti seleksi dan berhasil memperoleh pengangkatan PPPK.

Ia mengungkapkan pentingnya peran tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.