Bupati Iksan Iskandar Serahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022
“Kami sangat berterima kasih kepada tenaga kesehatan yang telah bergabung sebagai PPPK. Kehadiran saudara diharapkan akan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah kita. Semoga dengan adanya pengangkatan ini, kita dapat memperkuat sistem kesehatan kita dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, “ujarnya.
Tenaga kesehatan yang menerima SK PPPK berasal dari berbagai profesi, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya. Mereka akan ditempatkan di pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Dalam pelaksanaan tugasnya, tenaga kesehatan PPPK akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka diharapkan akan memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan berdedikasi tinggi, serta terus mengembangkan kompetensi mereka melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan melalui penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022 ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut. (Rls)