Luwu Utara, Matasulsel – Penanganan sungai Rongkong harus melibatkan banyak pihak. Namun, secara teknis dari sudut penanganan menjadi domain pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSJP) dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VI secara terpadu. Demikian ditegaskan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat meninjau jembatan sungai Rongkong, Rabu (4/7), di Kecamatan Sabbang.

Seperti diketahui, tanggul sisi kanan jembatan sungai Rongkong terlihat mulai tergerus oleh derasnya aliran sungai akibat curah hujan yang tinggi. Akibatnya, sering terjadi antrian panjang kendaraan di sekitar jembatan. “Laporan terbaru yang kita terima dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional bahwa kondisi jembatan sungai Rongkong sudah ditetapkan sebagai tanggap darurat. Untuk itu, kita berharap penanganannya segera dipercepat karena saat ini di lapangan yang ada hanya alat Pemda dan tenaga teknis lainnya,” ungkap Indah.

Meskipun demikian, Indah berharap semua pihak dapat mengambil peran dalam penanganan sungai Rongkong. “Sudah seharusnya kita semua mengambil peran dalam penanganan sungai Rongkong ini, termasuk masyarakat itu sendiri. Paling tidak dengan menggalakkan aktivitas gotong royong di sekitar sungai Rongkong, tidak membuang sampah di sungai, dan tidak melakukan penambangan galian C di sekitar wilayah yang dilarang di sekitar jembatan,” terang Indah.