Bupati Jeneponto : ASN Terlambat Upacara Akan Diberi Sanksi
02/03/2020 09:54
Dalam arahannya dia berharap agar seluruh kepala OPD dapat menyelesaikan pelaporan seluruh program kegiatan di aplikasi SIRUP yang dikelolah oleh Bagian ULP Setda Jeneponto.
“Ini harus tuntas agar seluruh program ditahun 2020 dapat berjalan dengan baik serta tidak melanggar regulasi pengelolaan anggaran,” tegas Iksan Iskandar.
Dia juga harap dibulan Maret 2020 seluruh pelaporan program kegiatan OPD lingkup Jeneponto telah selesai tanpa ada yang tertunda lagi, pungkasnya. (*)