Bupati Jeneponto Bertindak Selaku Inspektur Upacara HAB Ke- 74, Begini Pesan Menteri Agama RI
Jeneponto, Matasulsel.com – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bertindak selaku inspektur upacara dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Ke 74 di Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto.
Upacara HAB Ke 74 Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Jeneponto yang mengangkat Tema “Umat Rukun Indonesia Damai” berlangsung di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, Jumat (03/1/2019).
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar yang membacakan amanat Menteri Agama RI Fachrul Razi mengatakan hari ini, kita memperingati tonggak peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama, yaitu Hari Amal Bakti Kementerian Agama.
Dikatakannya, Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kita kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama. Kita semua bisa berdiri di tempat ini, tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu.
“Undang-Undang Dasar negara kita, pasal 29, menegaskan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” dan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” paparnya.
Selain itu, Menteri Agama mengatakan ketentuan tersebut mengandung pengertian dan makna yakni Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan fundamen moral yang harus melandasi penyelenggaraan negara, pemerintahan dan pembangunan serta menyinari seluruh ruang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Negara secara aktif melindungi hak dan kewajiban beragama dalam masyarakat serta kemerdekaan beribadat bagi setiap pemeluk agama.
Demikian pula, saya perlu menegaskan disini bahwa penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam “satu kotak” untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara. Penguatan identitas keagamaan bila dipisahkan dari spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama. Sebaliknya penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme.