Jeneponto, Matasulsel.com – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bertindak selaku inspektur upacara dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Ke 74 di Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto.

Upacara HAB Ke 74 Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Jeneponto yang mengangkat Tema “Umat Rukun Indonesia Damai” berlangsung di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, Jumat (03/1/2019).

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar yang membacakan amanat Menteri Agama RI Fachrul Razi mengatakan hari ini, kita memperingati tonggak peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama, yaitu Hari Amal Bakti Kementerian Agama.

Dikatakannya, Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kita kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama. Kita semua bisa berdiri di tempat ini, tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu.

“Undang-Undang Dasar negara kita, pasal 29, menegaskan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” dan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” paparnya.

Selain itu, Menteri Agama mengatakan ketentuan tersebut mengandung pengertian dan makna yakni Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan fundamen moral yang harus melandasi penyelenggaraan negara, pemerintahan dan pembangunan serta menyinari seluruh ruang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Negara secara aktif melindungi hak dan kewajiban beragama dalam masyarakat serta kemerdekaan beribadat bagi setiap pemeluk agama.

Bupati Jeneponto Bertindak Selaku Inspektur Upacara Peringatan HAB ke 74 Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto

Demikian pula, saya perlu menegaskan disini bahwa penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam “satu kotak” untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara. Penguatan identitas keagamaan bila dipisahkan dari spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama. Sebaliknya penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme.

Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2020 ialah, “Umat Rukun, Indonesia Maju”, saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air. Kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional, tegasnya.

Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya ditegaskan, “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya.” Pembangunan jiwa disebut lebih dulu daripada pembangunan raga atau fisik. Tugas utama Kementerian Agama adalah membangun jiwa manusia sebagai landasan terbentuknya mental bernegara yang baik. Meski pembangunan infrastruktur fisik juga dilakukan oleh Kementerian Agama, namun itu dalam rangka menunjang pembangunan jiwa. Kementerian Agama menyelenggarakan dua fungsi strategis, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Sementara itu, seiring dengan agenda Reformasi Birokrasi, Restrukturisasi dan Penyederhanaan Birokrasi, kita semua dituntut untuk terus beradaptasi dengan tuntutan perubahan dan percepatan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Di akhir sambutannya, Menteri Agama mengajak jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk memperhatikan 6 (enam) hal sebagai berikut:
a. Pahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara;
b. Jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan;
c. Tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan;
d. Perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat;
e. Rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan golongan.
f. Implementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke dalam program kerja Kementerian Agama di semua unit kerja pusat, daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan.

Turut hadir dalam peringatan HAB Ke 74 yakni Sekda Jeneponto Dr. dr. Syafruddin Nurdin, M.Kes, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir, SE, Kepala Kemenag Jeneponto H. Saharuddin S. Pd.M. Pd, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Jeneponto Andi Maryam Bakri, S.Ag. M.Ag, Para pimpinan OPD Jeneponto,
Para Kepala KUA Jeneponto dan para tamu undangan lainya. (*)