JENEPONTO – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan (UPP Sulsel) didampingi oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder salah satunya bersama Bupati Jeneponto yang dilakukan melalui audiensi guna mempererat sinergi antara PLN dan Pemkab Jeneponto dalam percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya – Bantaeng (23/10).

Bupati menyambut dengan baik kunjungan PLN UPP Sulsel dan Kejari Jeneponto yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jeneponto.

Agenda diawali dengan diskusi seputar perkembangan sistem ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan kemudian pihak PLN turut mensosialisasikan terkait prosedur pelaksanaan pengadaan tanah yang saat ini sedang berlangsung.

Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si menilai kunjungan PLN sebagai bentuk perhatian dan upaya sinergi dengan Pemkab Jeneponto. Ia menyatakan siap mendukung PLN dalam mensukseskan pembangunan SUTT 150 kV Punagaya – Bantaeng.

“Proses pembebasan lahan yang saat ini tengah berjalan sudah sesuai dengan prosedur dan dalam pelaksanaannya PLN didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto, untuk itu kami senantiasa mendukung PLN dalam percepatan pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan tersebut,” pungkas Iksan.