JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Jeneponto, Senin (12/4/2021).

Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Tahun 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Irmawati Zainuddin di dampingi Wakil Ketua II DPRD Jeneponto HM Imam Taufik Bohari dan sejumlah anggota DPRD Jeneponto lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Jeneponto atas peran dan kemitraan sehingga agenda pemerintah berjalan dengan baik, lancar dan sukses.

Hal ini merupakan wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal pemerintahan kami di periode kedua, kata Iksan Iskandar