Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Serahkan Ranperda ke DPRD Jeneponto
JENEPONTO, MATA SULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto melaksanakan rapat paripurna penyerahan Ranperda Pemkab dan Ranperda inisiatif DPRD Jeneponto, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Selasa (17/11/2020).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin yang didampingi Wakil Ketua II, Imam Taufiq Bohari di hadiri Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Wabup Paris Yasir, Unsur forkopimda, beberapa OPD dan anggota DPRD Jeneponto.
Dalam rapat Paripurna tersebut, Pemkab menyerahkan Ranperda pembentukan BUMD dan 6 Ranperda inisiatif DPRD Jeneponto.
Kemudian Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyampaikan tanggapan dan pandangan umum terhadap 6 Ranperda inisiatif DPRD Jeneponto.
“Ke 6 Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Jeneponto sangat memberikan landasan ormatif bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan dan menyusun program pada bidang terkait, urusan pemerintahan umum dan pembinaan kemasyarakatan yang menjadi tugas bagi pemerintah daerah,” kata Iksan Iskandar.
Terkait dengan Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan, Iksan meminta untuk dibahas secara mendalam.
“Khusus Ranperda rencana induk keparawisataan untuk dapat dibahas yang cukup mendalam mengingat karena Gren desain potensi pembangunan pariwisata di daerah kabupaten Jeneponto, ranperda inisiatif DPRD Jeneponto itu akan menjadi landasan dan acuan bagi Pemkab Jeneponto untuk mengembangkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Jeneponto,” tutupnya.
Adapun Ranperda inisiatif DPRD Jeneponto tersebut di antaranya, Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Ranperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Ranperda tentang perlindungan guru, Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Jeneponto, Ranperda penyiaran radio dan Ranperda tentang TP TGR. (*)