JENEPONTO, MATASULSEL – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian, Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), dan Cegah Bersama Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Restoran Rindu Rasa, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran imigrasi yang telah memilih Jeneponto sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan strategis ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kanwil Imigrasi Sulawesi Selatan yang telah datang ke Jeneponto. Ini bukti nyata perhatian pemerintah pusat kepada daerah. Kedepannya, masyarakat Jeneponto tidak perlu jauh-jauh lagi ke Makassar untuk foto paspor karena pelayanan itu akan dihadirkan langsung di Jeneponto. Ini bentuk nyata mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Jeneponto.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang dinilai sangat terbuka dan mendukung sinergi dalam bidang keimigrasian.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Bapak Bupati Jeneponto dan seluruh jajaran. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan publik dan juga upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Semoga sinergisitas antara Pemkab Jeneponto, Kementerian Hukum dan HAM, serta jajaran imigrasi dan pemasyarakatan semakin baik ke depannya,” ujar Friece Sumolang.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini dilanjutkan dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jeneponto dan Kantor Imigrasi, membahas berbagai upaya bersama dalam pengawasan keberadaan orang asing serta langkah-langkah konkret pencegahan TPPO di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan instansi terkait semakin memahami pentingnya pelaporan orang asing melalui Aplikasi APOA serta terlibat aktif dalam menjaga wilayah dari potensi tindak perdagangan orang. (*)