Bupati Jeneponto Paris Yasir Hadiri Rakor, Gubernur Umumkan Jeneponto Dapatkan Dua Embung
Direktur Jenderal SDA Kementerian PUPR menekankan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2025, kementeriannya diberi tugas untuk memperbaiki irigasi baik yang menjadi kewenangan pusat maupun daerah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur pertanian di seluruh Sulsel.
Prof. Fajri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, dan TNI untuk memenuhi target luasan tanam padi yang telah ditetapkan.
“Sinergi ini akan memastikan bahwa semua program berjalan efektif dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran Bupati Paris Yasir dalam rakor ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk mendukung program peningkatan produksi pertanian. Dengan langkah-langkah konkret dan kolaborasi yang kuat, diharapkan sektor pertanian di Sulsel, khususnya di Jeneponto, dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Oji Pajeka/alf).