Bupati Jeneponto Pimpin Apel Penegakan Disiplin Protokol Covid-19
05/06/2020 11:38
Apel bersama ini berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Pusat Per tanggal 5 Juni 2020 perihal aktifitas perkantoran mulai aktif dengan tetap menerapkan konsep Protap covid 19.
“Ini merupakan awal dari penerapan New Normal life, seluruh layanan harus berfungsi dengan baik dengan tetap berpedoman pada surat edaran yang sudah dikeluarkan, selamat bekerja dan tetap maksimal,” tutupnyà.
Setelah memimpin apel pagi, bupati dua periode ini beserta OPD melakukan jumat bersih di lingkungan kantor masing masing.(*)