JENEPONTO, MATA SULSEL – Pers merupakan salah satu wadah ekspresi rakyat, tempat komunikasi, dan pengawasan rakyat dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara.
Fungsi pers di suatu negara menjadi hal penting untuk pembentukan masyarakat yang demokratis, ungkap Bupati Jeneponto Iksan Iskandar yang di tirukan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mustaufiq, Senin (8/2/2021).
Menurut Bupati Iksan Iskandar bahwa misi media massa atau pers yakni untuk ikut mencerdaskan masyarakat seperti yang tertera pada Pasal 28 UUD tahun 1945, yaitu menegakkan keadilan, memberantas kebatilan.
Tidak ada komentar