JENEPONTO, MATA SULSEL – Pers merupakan salah satu wadah ekspresi rakyat, tempat komunikasi, dan pengawasan rakyat dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara.

Fungsi pers di suatu negara menjadi hal penting untuk pembentukan masyarakat yang demokratis, ungkap Bupati Jeneponto Iksan Iskandar yang di tirukan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mustaufiq, Senin (8/2/2021).

Menurut Bupati Iksan Iskandar bahwa misi media massa atau pers yakni untuk ikut mencerdaskan masyarakat seperti yang tertera pada Pasal 28 UUD tahun 1945, yaitu menegakkan keadilan, memberantas kebatilan.

Dikatakannya, setiap melaksanaan tugasnya, pers terikat dengan tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik Indonesia.

Olehnya itu, Iksan mengajak menjadi pers sebagai teman yang membantu kita dalam memberitakan dengan tetap berpedoman pada fakta dan data yang aktual dan bisa dipertanggung jawabkan bukan Hoax atau berita bohong.

“Selamat Hari Pers Nasional 2021 bagi seluruh insan pers ungkap iksan iskandar yang releasenya di sampaikan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Jeneponto Mustaufiq. (*)