JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 264 orang tenaga guru yang terpilih dari Formasi Tahun 2022. Acara berlangsung dengan khidmat di Ruang Pola Panrannuangta, Rabu, (9/8/2023).

Pengangkatan PPPK dari formasi tenaga guru ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Sebanyak 264 individu yang berhasil meraih SK pengangkatan tersebut telah melalui proses seleksi yang ketat dan mengedepankan kualitas serta kompetensi dalam dunia pendidikan.

Dalam sambutannya, Bupati Iksan Iskandar menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada para tenaga guru yang kini resmi menjadi bagian dari PPPK.

“Kami percaya bahwa dengan bergabungnya 264 tenaga guru baru ini, kita dapat mewujudkan pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda Jeneponto. Mari kita bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif dan mendukung perkembangan potensi siswa-siswa kita,” ucap Iksan.