Bupati Jeneponto Teken MoU Dengan KPU, Dua Desa Jadi Pilot Percontohan
JENEPONTO, MATA SULSEL — Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung diruang rapat Bupati Jeneponto, Senin, (2/8/2021). Penandatanganan MoU disaksikan bersama seluruh Komisioner KPU Jeneponto, Kabag hukum Pemda Jeneponto, Kabag Humas, Kabag Protokoler dan Kasubag Hubmas KPU Jeneponto.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyambut baik penandatanganan MoU dengan KPU Jeneponto dan menyatakan komitmen mendukung pelaksanaan DP3.
“Kami dari pemerintah daerah Jeneponto siap bekerjasama dengan KPU dalam program desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Semoga bisa menyebar ke semua desa di Jeneponto”.
Iksan Iskandar menambahkan, dengan adanya penandatanganan MoU dapat nanti memberikan edukasi dan pendidikan politik dan demokrasi kepada masyarakat. Dan DP3 ini dapat menyasar ke seluruh desa di Jeneponto.