Bupati Jeneponto Terima Kadiv Keimigrasian Kemenhumkam Sulsel, Tujuannya Ini
JENEPONTO, MATA SULSEL – Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto disambangi oleh Kakanwil Kemenhumkam Provinsi Sulsel Harun Sulianto, kini Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Hukum dan HAM Sulsel Dodi Karnida juga berkunjung ke Butta Turatea.
Dodi Karnida disambut oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar yang tidak lain dalam rangka menjalin kerja sama mengenai pelayanan keimigrasian.
Dodi bersama Rida Agustian selaku Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian. Nampak pula Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jeneponto Hendrik serta Analis Keimigrasian Muda dari Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar Lucky.
Mereka diterima oleh Bupati Iksan Iskandar yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Jeneponto Edy Irate serta Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jeneponto di rumah jabatan Bupati, Kamis (13/08/2020).
Dalam keterangannya, Dodi menyampaikan bahwa dirinya menyampaikan salam hormat untuk Bupati Jeneponto dan jajarannya dari Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dan saya merealisasikan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM dan instruksi Kakanwil untuk melakukan inovasi, kolaborasi dan sinergitas dengan Pemda Jeneponto dalam hal pelayanan dan pengawasan keimigrasian sebagaimana telah terjalin kerjasama pelayanan permohonan paspor dengan Pemda Bantaeng, Barru, Pinrang dan Wajo serta telah menjajaki kerjasama dengan Pemda Luwu, Bone dan Sidendreng Rappang.
Dodi menjelaskan, dengan kerjasama pelayanan paspor, maka yang paling menikmati inovasi layanan ini ialah masyarakat karena mereka tidak harus datang jauh-jauh dan meluangkan waktu serta mengeluarkan biaya untuk memohon paspor di Kantor Imigrasi Makassar, Parepare atau Palopo.